Pemerintah
ITN Malang dan Ditjen Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolaborasi memperkuat tata kelola ruang laut
Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) mengukuhkan perannya dalam pembangunan maritim nasional dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut (DJPRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerja sama ini berfokus pada dukungan pengembangan dan pengolahan data serta informasi spasial di bidang penataan ruang laut.
Admin LPKU
16 October 2025
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Rektor ITN Malang, Awan Uji Krismanto, ST., MT., PhD, dan Dirjen Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, ST., MPPM., di Ruang Rapat Segoro Waseso, Lantai 15 Gd. Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Fokus Utama Kerja Sama: Data, Spasial, Sistem Integrasi, dan Penguatan Kebijakan Penataan Ruang Laut
Rektor ITN Malang, Awan Uji Krismanto, menegaskan, penandatanganan PKS ini merupakan tonggak penting bagi penguatan tata kelola ruang laut Indonesia melalui penerapan Tridharma Perguruan Tinggi.
Menurut rektor, dalam implementasinya, ITN Malang berkomitmen dalam beberapa hal, yaitu menghadirkan tenaga ahli dan kajian teknis spasial serta sosial ekonomi; menyusun standar teknis dan metadata nasional ruang laut; mengembangkan prototipe Sistem Informasi Ruang Laut, dan modul pelatihan GIS tingkat dasar hingga lanjut; serta menyusun roadmap dan strategi pentahapan Sistem Informasi Ruang Laut 2025–2030 serta prototipe dashboard integrasi layer.
Rektor menekankan, kolaborasi ini adalah wujud nyata hilirisasi riset dan co-creation kebijakan di lapangan. Untuk memastikan implementasi yang berdampak rektor menetapkan tiga prinsip kerja: Evidence-based (berbasis data dan interoperable), End-to-end (terukur dari perencanaan hingga evaluasi), dan Co-design/Co-ownership (melibatkan tim gabungan dan mitra daerah).
“Terima kasih untuk Ibu Dirjen dan jajarannya, serta tim ITN Malang. Mari kita wujudkan kolaborasi yang berdampak, dari standardisasi data hingga percontohan zonasi, dari kelas-kelas praktisi hingga dashboard pengambilan keputusan. Semua untuk Indonesia sebagai poros maritim yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam acara penandatanganan, rektor didampingi oleh Kepala Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU) ITN Malang, Ardiyanto Maksimilianus Gai, ST., M.Si., MM., dan dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang, Ir. Gatot Subroto, ST., M.Ars.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyambut baik kemitraan ini. Ia menyebut ITN Malang sebagai “mitra perguruan tinggi strategis” karena rekam jejaknya yang luas dalam penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di berbagai daerah.
“ITN Malang telah banyak memiliki rekam jejak kerja sama dengan pemerintah daerah. ITN juga secara aktif membantu pemerintah daerah dalam mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Kartika.
Kartika menyatakan PKS ini sejatinya adalah bentuk formalitas dan komitmen bersama dari kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Penataan Ruang Laut dan ITN Malang.
“Banyak hal yang dapat kami sinergikan dengan ITN Malang seperti pengembangan sistem informasi ruang laut nasional dalam mendukung akselerasi transformasi digital tata ruang laut,” tambahnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan serta sosial-ekonomi, mewujudkan tata kelola ruang laut yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)